Perkembangan UMKM di Masa Pandemi
Oleh: Vina
Di masa pandemi Covid-19 banyak membawa dampak atau situasi yang begitu signifikan, tidak
hanya pada sektor manufaktur, namun juga terhadap sektor UMKM sejak April 2020. Banyak
berbagai sektor industri yang mengalami krisis ekonomi termasuk UMKM di Indonesia. Dalam
situasi krisis ekonomi ini, pada sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus dari pemerintah hal
tersebut dikarenakan UMKM merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB (Pendapatan
Domestik Bruto) dan dapat dijadikan sebagai andalan dalam penyerapan tenaga kerja, dala
subtitusi produksi, barang konsumsi maupun setengah jadi.
Dalam kondisi krisis ekonomi tersebut, dapat terlihat bahwa pada sektor UMKM mayoritas
pelakunya yaitu warga kelas menengah ke bawah yang terdampak besar akibat pandemi Covid19 ini. Sedangkan, perusahaan yang sukses di masa pandemi ini adalah perusahaan yang
mampu beradaptasi. Seharusnya setiap pelaku usaha termasuk UMKM perlu beradaptasi
dengan melakukan berbagai inovasi dalam memproduksi barang ataupun jasa yang sesuai
dengan kebutuhan pasar. Para pelaku usaha pun dapat mengembangkan berbagai gagasan dan
ide usaha baru sehingga dapat dijadikan sebagai pemecahan dalam mengatasi persoalan sosialekonomi di kalangan masyarakat sebagai akibat dampak pandemi.
Namun, perkembangan aktivitas bisnis dan prospek pada sektor UMKM cenderung semakin
membaik pada kuartal I/2021. Dimana dengan terjadinya pemulihan UMKM ini dapat
memberikan sinyal positif yang menunjukkan semakin pulihnya perekonomian nasional yang
sempat tertekan akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut terbukti dalam hasil riset yang
menunjukkan bahwa dalam BRI Micro & SME Index (BMSI) terbaru tercatat adanya kenaikan
yang signifikan pada Indeks Aktivitas Bisnis (IAB), Indeks Ekspektasi Aktivitas Bisnis (IEAB), dan
pada Indeks Sentimen Bisnis (ISB) per kuartal I tahun ini dibandingkan dengan kuartal IV/2020.
Maka, sebagai salah satu solusi penting dalam pemulihan dan perkembangan UMKM adalah
dengan adanya insentif bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh
pemerintah pusat sejak tahun 2020 lalu dan dilanjutkan hingga saat ini. Sehingga, hasilnya yaitu
sebagian sektor informal juga UMKM mampu bertahan dalam menghadapi dampak dari situasi
pandemi Covid-19 ini. Dalam artian UMKM di Indonesia tidak mengalami krisis yang sangat
berat dibandingkan beberapa industri besar
Komentar
Posting Komentar